TERUNGKAP ! INI 6 MODUS INVESTASI BODONG INDRAKENZ
- Sinta Dewy
- Jul 10, 2022
- 2 min read

“Wah murah banget!!” merupakan salah satu kalimat yang sering digunakan Indra Kenz saat membuat video di sosial medianya. Bagi yang belum tahu, Indra Kenz merupakan afiliator yang menawarkan keuntungan dari trading lewat aplikasi Binomo.
Ada yang kenal atau bahkan salah satu followers Indra Kenz ?
Pada (25/2/22) Bareskrim Polry menetapkan crazy rich asal Medan Indra Kesuma atau biasa disebut Indra Kenz sebagai tersangka kasus investasi bodong lewat aplikasi Binomo (Binary Option Trading).
Berikut 6 Modus yang berhasil terungkap :
1. Menjanjikan keuntungan atau bunga tinggi
Dana atau modal yang disetorkan para investor dijanjikan dengan bunga yang tinggi, namun ternyata itu adalah fiktif.
2. Penggelapan dana nasabah
Penggunaan dana nasabah digunakan digunakan demi kepentingan pribadi maupun kelompoknya.
3. Pengumpulan dana masyarakat
Mengumpulkan dana masyarakat, denga dalih digunakan dalam kegiatan perbankan, membuat modus seolah membuat koperasi.
4. Penggunaan aplikasi AI dan bursa komoditas
Berikutnya adalah modus menggunakan aplikasi artificial intelligence dan memanfaatkan bursa komoditas. "Yang keduanya (robot trading dan binary option) fiktif dan ilegal untuk menarik investor dan menyetorkan sejumlah dana tertentu untuk dijanjikan keuntungan yang lebih banyak,"
5. Trading online dengan janji keuntungan tinggi
Modus kelima adalah dengan menjanjikan trading online di bursa komoditas dan menawarkan keuntungan yang tinggi dan konstan, namun ternyata fiktif.
6. Trading di bursa komoditas atau platform ilegal
Penipu melakukan trading di bursa komoditas atau platform yang belum mengantongi izin alias ilegal.
Atas perbuatannya, Indra Kenz dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
Indra Kenz disangka Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Lalu, Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Quarter, Your one-stop personal financing platform!
On our way to create financially-literate Indonesians.
Comments