top of page

Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Wajib Diketahui


Halo Quarterians, sudah memiliki rencana untuk berinvestasi? Atau masih berpikir tentang rasa ketakutan tentang risiko, atau takut malah terjerumus ke investasi bodong? Tenang, dalam tulisan ini akan dibahas tentang bagaimana ciri dari investasi bodong.


Sobat Quarterians tentu tahu kan ketika memutuskan untuk berinvestasi merupakan pilihan yang tepat ketika ingin memutar keuangan, bentuk simpanan di hari tua. Investasi sendiri memiliki dua jenis, yaitu dalam bentuk produk keuangan dan bisnis secara langsung, seperti investasi toko atau properti. Investasi dalam produk keuangan, juga banyak menjadi pilihan yaitu raksa dana.


Sekarang, untuk melakukan investasi semakin mudah dengan diiringi perkembangan teknologi yang semakin berkembang. Investasi semakin mudah diakses oleh Quarterians secara daring.


Namun, hal tersebut juga semakin maraknya praktik investasi ilegal atau investasi bodong, tentunya hal tersebut akan sangat merugikan, apalagi Quarterians ketika yang ingin mulai berinvestasi namun masih takut tentang investasi bodong. Oleh sebab itu, sebelum memutuskan untuk memulai investasi harus benar-benar paham terlebih dahulu dan harus waspada, jangan sampai malah terjerumus ke investasi bodong, yang pada akhirnya malah merugikan.


Investasi online yang resmi atau legal pasti diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan investasi bodong biasanya akan mengikat para anggotanya agar diharuskan untuk rutin membayar sejumlah dana, akan tetapi ketika jatuh tempo dana investasi tidak akan dikembalikan.


Berikut merupakan ciri dari investasi bodong menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maka harus dipastikan ketika akan memulai investasi atau sudah berinvestasi tidak memiliki ciri-ciri sebagai berikut.


1. Menjanjikan Keuntungan yang Besar dalam Kurun Waktu yang Singkat

Investasi bodong kerap kali menggunakan tawaran dengan keuntungan besar dalam waktu yang relatif singkat. Padahal dalam prinsipnya investasi dalam jangka waktu yang semakin pendek dan kecil risiko, kemungkinan juga pengembalian keuntungan (return) juga semakin rendah.


Hal tersebut tidak akan lebih dari 20% per tahun dengan jaminan yang sudah pasti. Oleh sebab itu, kalau ada tawaran investasi yang memberikan janji imbalan yang cukup besar, dijamin kepastiannya, dan dalam kurun waktu yang singkat, sebaiknya Anda berpikir ulang dan curiga.


2. Perizinan

Jika dalam investasi tidak memiliki perizinan yang jelas, bisa dipastikan investasi tersebut bodong. Sebab untuk menjadi investasi yang resmi atau legal harus memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Maka dari itu sebelum memutuskan untuk investasi, periksa terlebih dahulu dengan baik tentang perizinan.


3. Dimintai Merekrut Member Baru

Penyelenggara investasi ilegal atau bodong, biasanya meminta para investornya untuk mengajak nasabah baru, dan ini merupakan modus dengan skema ponzi. Dengan adanya member baru, maka dipastikan investor yang sudah lama akan mendapat imbalan. Sebaliknya, apabila tidak ada member baru yang bergabung, maka secara otomatis perputaran uang berhenti.


4. Pengelolaan Dana Tidak Transparan

Investasi bodong bisanya juga ditandai dengan pengelolaan dana yang tidak jelas atau tidak profesional. Tentang pendapatan perputaran uang sumbernya tidak jelas, skema tidak jelas, sulit dipahami, atau dirahasiakan.


Anda berhak banyak bertanya mengenai pengelolaan dana, jika pertanyaan dijawab dengan tidak jelas, maka lebih baik pikirkan ulang untuk mengembangkan investasi tersebut. Dalam platform fintech pendanaan yang legal bisanya pengelolaan dana akan jelas, tertera tentang cara kerja lender platform yang bersangkutan. Oleh sebab itu, untuk memutuskan memulai investasi, maka harus sudah paham akan produknya.


5. Profil dan Produk Perusahaan Tidak Jelas

Platform atau investasi yang legal, bisanya akan mencantumkan profil tentang perusahaan dengan amat jelas, baik melalui website maupun di aplikasi. Rekam jejak perusahaan jelas, media sosialnya interaktif dengan follower-nya.

Sedangkan investasi bodong bisanya alamat perusahaan tidak jelas, mungkin mereka tidak memiliki webiste yang resmi, memakai email gratisan, sampai memiliki akun media sosial abal-abal. Rekam jejak perusahaan tidak jelas, bahkan tidak jarang ada yang berganti-ganti nama.


Dari ciri-ciri di atas, maka Quarterians harus hati-hati dalam memutuskan untuk memilih investasi, jangan sampai salah memilih, harus waspada. Jangan sampai malah terkena investasi bodong dari para oknum yang tidak bertanggung jawab.


Quarter, Your one–stop personal financing platform!

On our way to create financially-literate Indonesians.



Comments


Untitled design (1).png
  • Instagram
  • TikTok
  • Twitter
  • LinkedIn
  • YouTube
  • Spotify

©2022

bottom of page